Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi: Tak Ada Motifnya

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyebut pengeroyokan sadistis di Tamansari, Jakarta Barat, pada Minggu dinihari 13 Januari 2019, dilakukan tanpa sebab. Pengeroyokan yang menewaskan Nanda, 22, asal Bogor, itu dilakukan sejumlah anak yang dipimpin Fajar alias Penyok, 22, sebagai tersangka provokatornya.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Ini Kronologisnya

Polisi menyimpulkan tak ada motif tersebut berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan. "Mungkin karena dia anak situ, dilempar botol, terus diajak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tamansari, Ajun Komisaris Rango Siregar, Minggu 20 Januari 2019.

Rango memastikan, sebelum terjadi pengeroyokan yang menggunakan senjata tajam itu, korban tidak mengeluarkan kalimat yang memancing keributan. Selain itu, polisi juga menguji kemungkinan Penyok mengonsumsi narkoba atau minuman keras. "Hasilnya negatif.

Polisi juga tidak mendapati catatan kriminal untuk Penyok sebelumnya. Namun, menurut informasi yang ia dapat, Rango menuturkan bahwa pemuda pengangguran itu memang sering membuat onar sejak SMA. "Dari SMA sering tawuran," katanya.

Baca berita sebelumnya:
Pengeroyokan Sadistis di Tamansari, Polisi Tangkap Provokator

Pengeroyokan pada dinihari itu bermula saat korban dan delapan temannya melintasi depan Ruko Bukit Jaya, di Jalan Tamansari Raya, sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka baru pulang dari acara reuni di Monumen Nasional (Monas).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban awalnya berniat pulang ke Bogor, namun ketinggalan KRL, dan memutuskan bermalam di rumah temannya di Tamansari. Saat berjalan kaki di jalan Tamansari Raya tersebut, kelompok korban bertemu dengan segerombolan remaja yang tengah bermain bola.

Tanpa sebab, ada pelemparan botol air mineral ke arah Nanda dan teman-temannya. Mereka lalu dikejar oleh Penyok dan gerombolannya yang menghunus senjata tajam. Nahas untuk Nanda yang tidak mampu melarikan diri.

Baca juga:
Pengeroyokan Grup Band di Kemang, Polisi: Ada yang Teriak Viking

Korban menderita luka bacok di pinggang kiri, siku tangan kiri, kaki kiri, punggung, dan paha. Kepala Nanda juga terkena pukulan dari batu. Dalam perjalanan ke Rumah Sakit Husada, Nanda meninggal.

Polisi menangkap Penyok di Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis lalu. Dia dijerat dengan Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Tersangka lain adalah MK (16), AG (15), ER (13), RD (16), dan STN (19).

"Dari gerombolan itu, menang dia (Penyok) yang paling tua, dia yang komandoi anak-anak lain," ujar Rango tentang kronologis pengeroyokan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

7 jam lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Rosario Dinilai Cermin Kegagalan Elemen Negara

Halili menilai, ibadah Rosario Mahasiswa Katolik UNPAM menunjukkan bahwa intoleransi dan kebencian terus menjadi ancaman terhadap kebebasan beragama.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

12 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

15 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

16 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Top 3 Hukum: Penjelasan Ketua RW Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang, TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop

Pengeroyokan terhadap sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang itu terjadi ketika mereka beribadah doa rosario.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

17 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

23 jam lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.


Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Niat Melerai Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang Doa Rosario, Farhan Kena Sabetan Senjata Tajam Warga

Farhan Rizky Rhomadon, yang juga mahasiswa Universitas Pamulang, merasa kasihan terhadap korban pengeroyokan oleh beberapa warga sekitar.


Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

1 hari lalu

Warga Setu melakukan mediasi kasus penyerangan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa Rosario di Kantor Lurah Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Senin 6 Mei 2024. (MUHAMMAD IQBAL/Tempo)
Penganiayaan Mahasiswa Universitas Pamulang Saat Berdoa Rosario di Tangsel, FKUB Hingga Tokoh Agama Duduk Bareng

Penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang sedang berdoa rosario itu terjadi pada Minggu malam.


Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

1 hari lalu

Rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal mahasiswi Universitas Pamulang yang juga sekaligus menjadi TKP dugaan pengeroyokan. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ketua RW Jawab Soal Pengeroyokan Mahasiswa Universitas Pamulang yang Berdoa Rosario di Rumah Kontrakan

Ketua RW memberikan penjelasan di balik pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang berdoa rosario.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

1 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL